Investor TikTok AS Disebut Bayar Rp168 Triliun ke Pemerintahan Trump

Kesepakatan muncul setelah perusahaan induk TikTok asal China, ByteDance, merampungkan restrukturisasi bisnis TikTok di Amerika Serikat pada Januari lalu.

FLUXTREN — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan akan menerima pembayaran hingga sekitar US$10 miliar atau lebih dari Rp168 triliun dari para investor yang mengambil alih operasi TikTok di Amerika Serikat.

Informasi tersebut dilaporkan oleh The Wall Street Journal pada Jumat (13/3/2026) dengan mengutip sumber yang mengetahui langsung kesepakatan tersebut.

Kesepakatan ini muncul setelah perusahaan induk TikTok asal China, ByteDance, merampungkan restrukturisasi bisnis TikTok di Amerika Serikat pada Januari lalu. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi pelarangan aplikasi video pendek tersebut oleh pemerintah AS.

Saat ini TikTok memiliki lebih dari 200 juta pengguna di Amerika Serikat, menjadikannya salah satu platform media sosial terbesar di negara tersebut.

Dalam struktur baru, operasi TikTok di AS dijalankan oleh perusahaan patungan bernama TikTok USDS Joint Venture LLC yang mayoritas sahamnya dimiliki investor Amerika. Entitas ini dibentuk untuk memastikan keamanan data pengguna AS serta memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan aplikasi dan algoritma TikTok.

Wakil Presiden AS, JD Vance, sebelumnya menyebut perusahaan baru tersebut diperkirakan memiliki valuasi sekitar US$14 miliar.

Menurut laporan The Wall Street Journal, pembayaran hingga US$10 miliar kepada pemerintah AS menjadi bagian dari kesepakatan yang memungkinkan investor yang dekat dengan pemerintahan Trump mengambil alih kendali operasi TikTok di Amerika dari ByteDance.

Beberapa investor yang terlibat dalam transaksi tersebut antara lain perusahaan teknologi Oracle, firma investasi Silver Lake, serta investor teknologi asal Abu Dhabi MGX bersama sejumlah investor lainnya.

Para investor tersebut dilaporkan telah membayar sekitar US$2,5 miliar kepada United States Department of the Treasury saat kesepakatan resmi ditutup. Pembayaran tambahan akan dilakukan secara bertahap hingga totalnya mencapai sekitar US$10 miliar.

Pejabat pemerintahan Trump membela skema pembayaran tersebut sebagai bentuk kompensasi atas peran pemerintah AS dalam memfasilitasi restrukturisasi TikTok serta negosiasi dengan China agar aplikasi tersebut tidak dilarang sepenuhnya di Amerika Serikat.

Namun kesepakatan ini juga memicu gugatan hukum. Awal bulan ini, Presiden Trump dan Jaksa Agung AS Pam Bondi digugat oleh investor ritel yang memiliki saham di dua perusahaan media sosial pesaing TikTok.

Para penggugat meminta pengadilan membatalkan persetujuan pemerintah terhadap pembentukan perusahaan patungan yang mayoritas dimiliki investor Amerika tersebut.

Hingga saat ini, baik TikTok maupun Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut ketika dimintai komentar oleh Reuters.

Di tengah rivalitas teknologi antara Amerika Serikat dan China, restrukturisasi TikTok di pasar AS menunjukkan bagaimana platform video pendek tersebut telah berubah dari sekadar aplikasi hiburan menjadi aset strategis bernilai puluhan miliar dolar yang berada di tengah persaingan geopolitik dan bisnis global.

Ikuti topik atau tag dari artikel ini untuk melihat lebih banyak berita dan informasi seperti ini

Jangan ketinggalan info keren soal teknologi dan AI?

Yuk, join Channel WhatsApp FluxTren Indonesia!
Satu klik, langsung update berita paling hangat — cepat, ringan, dan pastinya seru buat diikuti!

FluxTren menghormati privasi — tidak berbagi nomor kamu ke pihak ketiga. Info lebih lanjut di kebijakan privasi.
spot_img

More in News

POPULAR