FLUXTREN — Pemerintah Indonesia serius soal keamanan anak di internet. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memanggil dua raksasa teknologi dunia — Google dan Meta — untuk menjalani pemeriksaan kepatuhan terhadap regulasi terbaru perlindungan anak.
Bukan tanpa alasan. Kedua platform itu diperiksa terkait kepatuhan terhadap PP Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP TUNAS — aturan tentang tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak, khususnya soal pembatasan akun bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan gertakan, melainkan bagian dari penegakan hukum yang terukur dan berdasar.
“Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,” tegasnya.
Proses ini dilakukan secara hati-hati untuk menghindari maladministrasi, sekaligus memastikan setiap langkah punya dasar hukum yang kuat.
TikTok & Roblox Juga Kena Peringatan
Tak hanya Google dan Meta, Komdigi juga mengirimkan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox agar segera menunjukkan kepatuhan penuh sesuai komitmen yang sebelumnya sudah mereka sampaikan.
Jika tidak ada perbaikan signifikan, keduanya akan lanjut ke tahap pemanggilan dan pemeriksaan — jalur yang sama dengan Google dan Meta saat ini.
Pemanggilan terhadap Google dan Meta merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum dalam PP TUNAS, yang dimulai dari:
- pengawasan melalui pemantauan
- pemeriksaan lanjutan
- hingga pengenaan sanksi administratif secara bertahap
Pemerintah menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara hati-hati untuk menghindari potensi maladministrasi serta memastikan setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat
Komdigi juga mengingatkan seluruh entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia: patuhi regulasi yang berlaku, atau hadapi konsekuensinya. Pengawasan intensif akan terus dilakukan, dan pemerintah tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap platform yang mengabaikan aturan.
Intinya: Ruang digital anak Indonesia bukan wilayah bebas aturan. Pemerintah sudah bergerak — dan platform teknologi besar pun tak luput dari pengawasan.

