FLUXTREN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengeluarkan imbauan resmi untuk mewaspadai meningkatnya praktik penipuan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), terutama teknologi voice cloning dan deepfake yang kini semakin canggih dan sulit dibedakan dari aslinya.
Dalam keterangan resmi di laman OJK, Senin (17/11/2025), otoritas menyoroti bahwa perkembangan AI telah membuka peluang besar bagi pelaku kejahatan untuk memanipulasi identitas digital seseorang demi menipu korban.
Voice Cloning: Penipu Meniru Suara Orang Dekat
OJK menjelaskan bahwa tiruan suara kini menjadi salah satu alat penipuan paling mudah digunakan karena hanya membutuhkan sampel suara singkat — dari rekaman percakapan, konten media sosial, hingga pesan suara WhatsApp.
Dengan teknologi ini, pelaku dapat meniru suara orang tua, meniru rekan kerja, meniru pasangan atau sahabat, lalu melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang benar-benar dikenal korban.
“Penipu dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban,” tulis OJK.
Modus yang paling sering dilaporkan adalah penipu meminta uang darurat, OTP, atau informasi rekening atas nama orang dekat.
Deepfake Video: Wajah dan Ekspresi Dipalsukan dengan Akurat
Selain suara, OJK juga memperingatkan penggunaan deepfake video, yaitu rekayasa visual berbasis AI yang dapat meniru wajah, ekspresi, dan gerakan seseorang secara meyakinkan.
Video palsu ini sering dipakai untuk meminta transfer dana, mengelabui keluarga, memeras korban, atau menyebarkan informasi palsu atas nama figur publik.
Deepfake membuat korban merasa semakin percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi langsung dengan orang yang dikenal.
Mengapa Kasus Penipuan AI Meningkat?
OJK mencatat beberapa faktor yang memperparah situasi model generatif AI semakin mudah diakses, sampel suara/wajah banyak tersedia di media sosial, penipu memanfaatkan tekanan emosional saat menghubungi korban hingga masyarakat belum memahami cara kerja deepfake.
Di wilayah Asia Tenggara sendiri, jumlah kasus penipuan online dan keuangan berbasis rekayasa digital meningkat tajam, termasuk kasus senilai Rp2,4 triliun yang melibatkan Prince Group di Singapura.
Tips Menghindari Penipuan AI ala OJK
Untuk melindungi masyarakat, OJK memberikan tiga langkah pencegahan utama:
- Selalu Verifikasi Melalui Saluran Lain
Jika ada permintaan uang, data pribadi, atau OTP, verifikasi melalui telepon langsung, video call asli, atau tatap muka.
- Jaga Ketat Informasi Pribadi
Jangan membagikan NIK, foto KTP, rekaman suara, atau data keuangan kepada pihak yang identitasnya tidak jelas.
- Curigai Video atau Suara yang Tidak Biasa
Jika video atau suara terdengar janggal, datar, atau tidak sesuai konteks, segera hentikan percakapan dan pastikan keasliannya.
Penipuan berbasis AI bukan lagi ancaman masa depan — tetapi kejahatan yang sudah berlangsung hari ini.
Dengan kemampuan meniru wajah dan suara secara akurat, penipu dapat menyusup ke lingkaran sosial korban tanpa disadari.
OJK menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat serta kontrol identitas digital yang lebih ketat adalah kunci untuk menekan gelombang kejahatan ini.

