FLUXTREN — Platform streaming musik Spotify mencatatkan rekor baru setelah menyalurkan lebih dari Rp185 triliun kepada industri musik sepanjang 2025. Angka tersebut menjadikan Spotify sebagai platform dengan pembayaran royalti terbesar di dunia saat ini.
Jumlah tersebut meningkat lebih dari 10 persen dibandingkan 2024. Secara total sejak berdiri, Spotify telah menyalurkan sekitar Rp1.182 triliun kepada para pemegang hak musik di seluruh dunia.
Menariknya, sekitar setengah dari total royalti tersebut dihasilkan oleh artis dan label independen dari berbagai negara. Hal ini menunjukkan bahwa sistem distribusi Spotify tidak hanya menguntungkan artis besar, tetapi juga musisi yang masih berada pada tahap awal karier.
Data perusahaan menunjukkan sekitar 1.500 artis berhasil memperoleh royalti lebih dari Rp16,8 miliar hanya dari Spotify dalam satu tahun terakhir. Selain itu, terdapat sekitar 80 artis papan atas yang masing-masing menghasilkan lebih dari Rp168 miliar per tahun dari platform tersebut.
Spotify juga mencatat peningkatan pendapatan bagi musisi yang berada jauh di bawah daftar artis populer. Musisi yang berada di peringkat ke-100.000 kini dapat memperoleh lebih dari Rp123 juta per tahun, meningkat hingga 20 kali lipat dibandingkan satu dekade lalu.
Perusahaan menyebut pasar internasional menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan pendapatan para musisi. Rata-rata artis diketahui mendapatkan lebih dari setengah total royalti mereka dari luar negara asal dalam waktu sekitar dua tahun setelah debut.
Saat ini ekosistem Spotify telah mencakup artis dari lebih dari 150 negara, memperluas akses distribusi musik secara global.
Pencapaian tersebut semakin memperkuat posisi Spotify sebagai salah satu penyalur pendapatan terbesar bagi industri musik global pada 2026. Dengan jangkauan pasar yang luas, platform ini dinilai terus membuka peluang ekonomi baru bagi jutaan kreator musik di berbagai belahan dunia.

